SPSE Versi Terbaru Diluncurkan Untuk Menjamin dan Percepat Pengadaan Barang dan Jasa

Bupati Saat memberikan sambutannya

Peduli Rakyat News | Jember, Bertempat di Hotel Meotel , Selasa, 5 Maret 2019 .  Bupati Jember dr. Hj. Faida, MMR menjelaskan bahwa sosialisasi dan bimbingan pengadaan barang dan jasa menggunakan SPSE versi terbaru untuk menjamin proses pengadaan barang dan jasa secara cepat .
Oleh sebab itu , Bupati Faida berharap teknologi terbaru ini bisa dikuasai oleh para penyedia barang dan jasa termasuk juga dengan peraturan yang berlaku pada versi ini .

Pemberlakuan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) versi 4.3 merupakan wujud komitmen bersama pemerintah pusat hingga daerah untuk menciptakan transparansi dan keadilan informasi . Dengan menggunakan teknologi informasi , semua pekerjaan cepat dan terbuka . Hal ini menjadikan transparansi dan keadilan informasi . Keadilan itu dimulai dengan keadilan informasi , tegas Bupati Faida .

Bupati Faida mengingatkan untuk para penyedia barang dan jasa , agar tidak memasukkan nominal dana guna suap untuk memperoleh tender . Sistem yang akan menyeleksi tawaran itu , sekarang jamannya persaingan sehat .

Dalam sambutannya , Bupati Faida mengatakan bahwa bila persaingan sehat maka pengusaha yang berkeringat yang bisa maju , tegasnya di hadapan ratusan pelaku usaha dan asosiasi perusahaan yang hadir . Pemerintah Kabupaten Jember bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggelar sosialisasi dan bimbingan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) versi 4.3 di Hotel Meotel.

Dalam kegiatan ini , panitia menargetkan 100 peserta , namun membludak hingga mencapai 170 peserta yang berasal dari Jember dan beberapa kabupaten tetangga . Menurut Bupati Faida , Pengadaan barang dan jasa menggunakan sistem baru ini , sejalan dengan semangat Pemerintah Kabupaten Jember , yakni 3 B : baik tujuannya , benar hukumnya dan betul caranya ,"tegasnya .
Nu2g

Blogger Bali Grup

Baca Juga

Terima kasih anda sudah membaca artikel SPSE Versi Terbaru Diluncurkan Untuk Menjamin dan Percepat Pengadaan Barang dan Jasa

Posting Komentar

0 Komentar