Upaya Bupati Jember Tolak Tambang Silo Berhasil, Menyusul Terbitnya SK Pencabutan Menteri ESDM


PEDULI RAKYAT News | Jember,- Upaya penolakan masyarakat Silo bersama dengan Bupati Jember terhadap penetapan Silo sebagai Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) hingga proses sidang Non Litigasi pada 9 Januari lalu sudah final, hal ini menyusul terbitnya SK Menteri ESDM nomor 23 K/30/MEM/2019 tentang perubahan atas keputusan Menteri ESDM sebelumnya nomor 1802 K / 30/MEM/2018.

Keputusan Menteri ESDM mencabut SK terkait tambang Emas Blok Silo setelah Bupati menajukan Permohonan pembatalan melalui sidang Non Litigasi Menkumham, dimana dalam sidang tersebut SK yang terbit terkait izin tambang silo dinyatakan cacat dan batal demi hukum.

“Sudah di pastikan SK penetapan Silo sebagai WIUP sebagaimana tercantum dalam lampiran IV Kepmen ESDM dicabut oleh Menteri ESDM Ignasius Jonan, semua berkat upaya Bupati, Wakil Bupati dan Masyarakat Silo yang hadir pada saat sidang beberapa waktu yang lalu,” tegas Bupati Jember dr. Hj. Faida MMR Kamis (7/2/2019).

Tidak hanya melalui persidangan mediasi Nonlitigasi yang telah dilakukan Bupati perempuan pertama di Kabupaten Jember ini, sebelumnya Bupati Faida juga telah menghadap dan melayangkan surat keberatan kepada Menteri ESDM atas dikeluarkannya SK penetapan Silo sebagai WIUP. "Bahkan langkah kami ini mendapat dukungan langsung dari Presiden RI, Ir. Joko Widodo, saat ini surat SK pencabutan sudah keluar kok, dan akan segera kami terima, " terangnya.

Bupati menilai, keberhasilan mencabut SK tambang Emas Silo, ini murni perjuangan masyarakat Silo bersama dengan Bupati dan Wakil Bupati dalam hal ini Pemkab Jember, “Masyarakat Jember, khususnya Silotidak menghendaki adanya pertambangan tersebut, mereka menolak, tapi karena ini sebelumnya sudah masuk dalam peraturan Menteri, maka Bupati selaku kepala daerah mengajukan gugatan, dan Alhamdulillah apa yang diharapkan masyarkat berhasil kami lakukan,” pungkas Bupati.

Sehari sebelumnya rombongan Komisi VII DPR RI juga ke Silo, kedatangan mereka sempat menjadi pro kontra di masyarakat, karena sebagian masyarakat sudah merasa tenang dengan hasil sidang Non Litigasi yang memutuskan pencabutan SK tambang Silo, namun meski demikian kedatangan anggota rombongan Komisi VII ini berjalan lancar setelah ada pengawalan 1 Kompi dari pihak Polres Jember yang dipimpin langsung oleh Kapolres Jember AKBP. Kusworo Wibowo. (Ali)

Blogger Bali Grup

Baca Juga

Terima kasih anda sudah membaca artikel Upaya Bupati Jember Tolak Tambang Silo Berhasil, Menyusul Terbitnya SK Pencabutan Menteri ESDM

Posting Komentar

0 Komentar