PEDULI RAKYAT News | Lumajang, 25 Januari 2019---Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, M.ML. (Cak Thoriq), bersama Forkopimda Kabupaten Lumajang, menyaksikan Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Kabupaten Lumajang, Jum'at (25/1/2019) pagi.
Dalam deklarasi tersebut, dilakukan penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), oleh Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Lumajang, Drs. M. Iqbal, S.H., M.H., yang disaksikan oleh Bupati dan Forkopimda.
Dalam sambutannya, Bupati Lumajang yang akrab disapa dengan panggilan Cak Thoriq, mengapreseasi Pengadilan Agama yang melakukan deklarasi pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi bersih dan Melayani (WBBM).
Bupati mengatakan, bahwa tahun ini angka perceraian di Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Lumajang menurun. Hal itu sejalan dengan program Pemerintah Kabupaten Lumajang yang membatasi pernikahan usia dini."Kami memohon kepada Kemenag agar menjalankan pembinaan khusus bagi mereka yang akan melaksanakan pernikahan dini," pesannya.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Lumajang, Drs. M. Iqbal, S.H. M.H., menjelaskan, bahwa pemerintah telah melakukan program peningkatan kapasitas dan akuntabilitas, serta pencanangan pemerintah yang bersih dari korupsi serta peningkatan pelayanan publik."Kami, Pengadilan Agama Kabupaten Lumajang siap mencanangkan program dan menindaklanjuti peraturan yang telah ditetapkan pemerintah," ujarnya.
"Kepada Bupati Lumajang kami mengharapkan petuah-petuahnya, agar kami ke depan tetap bersemangat menjalankan program Lumajang bersih," tambahnya.
Turut hadir, Dandim 0821 Lumajang, Letkol Inf. Ahmad Fauzi SE., Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, H. Agus Wicaksono S. Sos., Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Lumajang, Eddy Soeprayitno S.Putra, S.H., M.H., serta Kabag Sumda Polres Lumajang, Kompol. MuIyadi Surahmad, S.H. (Suatman)
Blogger Bali Grup
Terima kasih anda sudah membaca artikel BUPATI Saksikan Deklarasi Zona Integritas
0 Komentar