DENPASAR - Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya S.H., S.I.K., M.Si., bersama Ses NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri Brigjen pol Dr. Untung Widyatmoko, S.I.K., M.H., dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Bugie Kurniawan, S.IP., M.Si., didampingi Direskrimum Kombes Pol Dr. I Gede Adhi Mulyawarman S.I.K., S.H., M.H., Kabid Propam Ketut Agus Kusmayadi S.I.K., M.H, serta Kasubid Penmas AKBP Rina Isriana Dewi S.I.K., mewakili Kabid Humas, Konfrensi Pers di Loby Mapolda, selasa 31/3/2026.
Didepan awak media Kapolda Bali menyampaikan, Divhubinter Polri melalui Sekretariat NCB-Interpol Indonesia, bekerja sama dengan Polda Bali, Polres Bandara Ngurah Rai, dan Imigrasi Ngurah Rai, berhasil menangkap salah satu buronan paling dicari di Eropa. Tersangka berinisial SL (45), WNA asal Inggris, diringkus saat mencoba memasuki wilayah Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.
SL merupakan pemimpin organisasi kriminal transnasional berskala besar asal Skotlandia yang mengendalikan jaringan perdagangan narkotika dan pencucian uang lintas negara.
Profil dan Rekam Jejak Kejahatan
SL, merupakan subjek Red Notice INTERPOL No. A-4908/3-2026 yang diterbitkan pada 26 Maret 2026. Organisasi kriminal yang dipimpinnya memiliki infrastruktur operasi utama di Skotlandia dan Spanyol, yang memfasilitasi penyelundupan zat terlarang ke wilayah Inggris Raya secara masif.
Selain bisnis narkotika, kelompok SL dikenal karena konflik kekerasan berkepanjangan dengan organisasi rival bernama "Daniels". Pengejaran terhadap SL merupakan bagian dari "Operasi ARMORUM", sebuah investigasi internasional yang diinisiasi oleh Unit Central Operativa (ECO Málaga) Garda Sipil Spanyol bersama Kepolisian Skotlandia.
Operasi besar-besaran (Action Day) di Eropa pada akhir Maret lalu bahkan telah menjaring 33 tersangka di Skotlandia dan 12 orang di Spanyol.
Kronologi Penangkapan di Bali
Keberhasilan penangkapan ini bermula dari pertukaran informasi intelijen yang presisi antara negara anggota Interpol.
• Sabtu, 28 Maret 2026: NCB-Interpol Indonesia menerima notifikasi dari NCB Abu Dhabi mengenai pergerakan Lyons yang sedang menuju Indonesia.
• Koordinasi Cepat: Divhubinter Polri segera menginstruksikan Polda Bali dan pihak Imigrasi untuk melakukan pencegatan di titik kedatangan.
• Pukul 11.58 WITA: Pesawat yang membawa tersangka SL mendarat di Bali. Tim gabungan langsung melakukan identifikasi dan penahanan sesaat setelah target terdeteksi di area kedatangan internasional.
• Hasil Eksekusi: Proses penangkapan berlangsung cepat, terukur, dan tanpa perlawanan dari tersangka, Ungkap Kapolda Bali.
Sementara pernyataan Resmi Pihak Sekretaris NCB-Interpol Indonesia Brigjen pol Dr. Untung Widyatmoko, S.I.K., M.H.,, mewakili Kadivhubinter Polri, menegaskan bahwa penangkapan ini adalah bukti nyata komitmen Polri dalam menjaga keamanan global.
"Keberhasilan ini berawal dari intelijen yang presisi. Begitu menerima notifikasi dari NCB Abu Dhabi, kami langsung berkoordinasi intensif dengan jajaran kewilayahan agar target tidak lolos. Peran kunci Indonesia dalam membongkar jaringan ini bahkan telah menerima apresiasi resmi dari Garda Sipil Spanyol," ungkapnya.
Senada dengan hal tersebut, Kapolda Bali menekankan bahwa wilayah Bali tidak akan pernah menjadi tempat persembunyian yang aman bagi kriminal internasional.
"Kami langsung mensinergikan kekuatan Polda, Polres Bandara, dan Imigrasi. Eksekusi berjalan sangat lancar dan kondusif. Bali tetap aman, dan kami tegaskan bahwa pulau ini bukan tempat pelarian bagi penjahat transnasional," tegas Kapolda Bali.
Proses Deportasi
Saat ini, otoritas Indonesia telah memutuskan untuk melakukan deportasi terhadap tersangka SL ke negara peminta guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dua petugas dari Garda Sipil Spanyol dijadwalkan tiba di Bali pada 30 Maret 2026 pukul 16.35 WITA untuk berkoordinasi langsung dengan otoritas Indonesia terkait prosedur pengawalan dan pendeportasian tersangka agar berjalan cepat, efektif, aman dan lancar. (*).

0 Komentar