Satgas Saber Papua Temukan Sejumlah Komoditas Pangan di Atas HAP dan HET di Keerom

 


Keerom – Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Mutu, dan Keamanan Pangan Provinsi Papua melaksanakan koordinasi dan pemantauan harga pangan di Kabupaten Keerom dan Kota Jayapura, Jumat (27/2/2026). Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 4 Tahun 2026 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Tahun 2026.


Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIT itu melibatkan Wakil Bupati Keerom, Direktur Kewaspadaan Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), unsur Ditreskrimsus Polda Papua, Polres Keerom, Dinas Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Keerom, serta perwakilan instansi terkait lainnya. Pemantauan dilakukan di Pasar Yuanain Arso 2, Toko Sabir Kabupaten Keerom, Peternakan Dua Putra Mandiri Arso 1, dan Distributor Setia Tunggal di Kota Jayapura.


Berdasarkan hasil pemantauan di Pasar Yuanain Arso 2, tim menemukan sejumlah komoditas dijual di atas Harga Acuan Penjualan (HAP). Bawang merah tercatat Rp60.000–Rp65.000 per kilogram, bawang putih Rp45.000 per kilogram, cabai rawit merah Rp100.000–Rp110.000 per kilogram, serta cabai merah keriting Rp65.000 per kilogram. Selain itu, telur ayam ras dijual Rp65.000–Rp70.000 per tray (30 butir), dan ayam ras Rp50.000 per kilogram, yang juga berada di atas HAP.


Sementara itu, di Toko Sabir Kabupaten Keerom, beberapa merek beras premium dijual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET), dengan kisaran harga Rp17.000–Rp18.000 per kilogram. Beras medium merek tertentu bahkan dijual Rp17.000 per kilogram, setara dengan harga beras premium. Adapun beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dijual Rp12.600 per kilogram atau masih di bawah HET.


Selain beras, minyak goreng merek MinyaKita dijual Rp16.000 per kilogram atau di atas HET. Gula pasir dijual Rp18.000 per kilogram dan sesuai HAP, sedangkan telur ayam ras tercatat Rp70.000 per tray.


Meski ditemukan sejumlah harga di atas acuan, tim memastikan ketersediaan stok beras, minyak goreng, telur, daging ayam, dan bahan pangan pokok lainnya dalam kondisi aman dan terjaga.


Dalam pemeriksaan administrasi, tim menemukan beras medium kemasan karung kuning merek Dua Mawar di Toko Sabir belum memiliki izin edar atau belum terdaftar dalam aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Satuan Tugas (SIPSAT), sehingga perlu dilakukan penelusuran lebih lanjut.


Selain itu, pada kemasan beras premium merek Sawah Panen tercantum nomor PDUK yang, setelah dicek melalui aplikasi SIPSAT, terdaftar atas nama PT Wilmar Padi Indonesia. Namun, pada kemasan tertulis nama PT Padi Indonesia Maju. Berdasarkan penelusuran, PT Padi Indonesia Maju diketahui merupakan anak perusahaan PT Wilmar Padi Indonesia. Meski demikian, Satgas menilai perlu klarifikasi lebih lanjut guna memastikan kesesuaian identitas pelaku usaha pada kemasan dengan data registrasi resmi.


Tim juga menemukan ketidaksesuaian harga pada beras medium karung kuning merek Panen Mas yang dijual Rp17.000 per kilogram. Berdasarkan keterangan penjual, beras tersebut dibeli dari Distributor Setia Tunggal Jayapura seharga Rp16.000 per kilogram. Atas temuan itu, Satgas melakukan penelusuran langsung ke pihak distributor.


Hasil pemantauan menyimpulkan bahwa tingginya harga bahan pangan di Kabupaten Keerom dipengaruhi biaya transportasi dan bongkar muat yang tinggi serta jarak distribusi yang relatif jauh. Pasokan komoditas pangan masih bergantung dari luar daerah, terutama Makassar dan Surabaya, sehingga fluktuasi harga sangat dipengaruhi kelancaran distribusi, kondisi cuaca, ketersediaan armada, dan waktu tempuh pengiriman.


Di Distributor Setia Tunggal, tim memperoleh klarifikasi bahwa harga Rp16.000 per kilogram dipengaruhi pola distribusi tidak langsung dari produsen ke Papua, melainkan melalui beberapa titik transit seperti Surabaya atau Makassar. Kondisi keterbatasan kontainer dan antrean kapal, khususnya menjelang hari besar keagamaan, turut meningkatkan biaya angkut hingga sekitar Rp1.100 per kilogram atau lebih. Selain itu, potensi biaya penumpukan (storage) dan demurrage di pelabuhan juga memengaruhi struktur harga.


Sebagai bentuk pembinaan dan penguatan pengawasan, Satgas telah menyampaikan surat teguran tertulis kepada Distributor Setia Tunggal di Kota Jayapura agar mematuhi ketentuan yang berlaku dan menjaga stabilitas harga.


Pemantauan juga dilakukan di Peternakan Dua Putra Mandiri Arso 1, Kabupaten Keerom. Usaha yang beroperasi sejak 2019 itu memiliki sekitar 20 ribu ekor ayam petelur dalam tujuh kandang. Rata-rata produksi mencapai ±2.520 butir per hari per kandang, dengan kebutuhan pakan sekitar 75 ton per bulan yang dipasok dari Makassar.


Harga telur ditetapkan berdasarkan klasifikasi ukuran, mulai dari Rp45.000 per tray untuk Grade D hingga Rp80.000 per tray untuk telur jumbo. Mayoritas pembeli merupakan pedagang pengecer dengan volume penjualan rata-rata sekitar 600 tray per minggu. Distribusi mencakup wilayah Keerom, Sentani, dan Wamena.


Satgas memastikan pasokan dan produksi telur dalam kondisi aman serta tidak terdapat kendala signifikan yang berpotensi mengganggu stabilitas harga di tingkat pasar.


Sebagai tindak lanjut, Satgas mengimbau seluruh pedagang menjual bahan pangan sesuai ketentuan Harga Pembelian Pemerintah (HPP), HET, dan HAP. Selain itu, monitoring harga akan terus dilakukan guna menjaga stabilitas harga pangan menjelang bulan puasa dan Hari Raya Idulfitri 2026.

Blogger Bali Grup

Baca Juga

Terima kasih anda sudah membaca artikel Satgas Saber Papua Temukan Sejumlah Komoditas Pangan di Atas HAP dan HET di Keerom

Posting Komentar

0 Komentar