Jayapura – Rektor Universitas Cenderawasih, Dr. Oscar Oswald O. Wambrauw, S.E., M.Sc.Agr., menyampaikan pernyataan resmi terkait perkembangan isu yang beredar mengenai wacana penggabungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) ke dalam institusi atau lembaga kementerian lain, khususnya yang dikaitkan dengan Kementerian Dalam Negeri.
Dalam keterangannya, Dr. Oscar menegaskan bahwa berdasarkan edaran, regulasi, serta pernyataan resmi yang telah disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia, posisi Polri berada secara langsung di bawah Presiden Republik Indonesia. Hal tersebut merupakan bagian dari prinsip independensi Polri dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
“Penempatan Polri di bawah Presiden merupakan bentuk penguatan independensi institusi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di seluruh wilayah Indonesia,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dr. Oscar menyampaikan bahwa sebagai bagian dari masyarakat di Tanah Papua, pihaknya memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan dan arahan Presiden Republik Indonesia agar seluruh aktivitas dan kinerja Polda Papua dapat berjalan secara optimal di bawah koordinasi langsung Presiden Republik Indonesia.
Ia berharap institusi Polri, khususnya Polda Papua, dapat terus menjalankan tugas secara profesional, humanis, dan berintegritas dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

0 Komentar