Bangli - Satuan Samapta Polres Bangli Merupakan salah satu fungsi Kepolisian yang bertugas dibidang Preventif atau pencegahan Terhadap terjadinya gangguan Kamtibmas. Satuan Samapta Memiliki peran penting dalam Mewujudkan dan menjaga situasi Kamtibmas agar selalu kondusif Sehingga Polisi sangat dibutuhkan di setiap waktu dan kondisi guna mencegah bertemunya faktor niat dan kesempatan para pelaku kejahatan dengan faktor kesempatan yang berpotensi pada terjadinya kejahatan atau Gangguan keamanan.
Menyikapi kemungkinan gangguan Kamtibmas yang mengarah pada tindakan terorisme dan gangguan lainnya yang menyasar Gereja atau Rumah ibadah umat lainnya serta Berdasarkan Surat Perintah Kapolres Bangli *Nomor : Sprin/ 45 / I / Patroli.5.1.1 / 2022 Tanggal 1 Januari 2022* secara rutin melaksanakan patroli dan pengamanan.
Maka Satuan Samapta dari Unit Turjawali Polres Bangli yang dipimpin Kanit Aiptu Nengah Suma Artha mengatakan, " Pada Hari Minggu Tanggal 16 Oktober 2022 Mengambil Langkah Melaksanakan Pengamanan di Gereja Marga Rahayu Bangli Sekaligus Mengawasi Pelaksanaan Prokes Terkait Pandemi covid- 19, Sehingga Terjamin Keamanan dan Kenyamanan Umat Kristiani Melaksanakan Ibadah Rutin Pada Hari Minggu, yang pada Pelaksanaan ibadah Pada hari ini Bertemakan*HIDUP YANG BENAR *dan dihadiri oleh 30 Orang jemaat, "ucapnya
Kasat Samapta Polres Bangli AKP I KADEK SUADNYANA,S.H, " Bahwa Kegiatan diatas Merupakan wujud dari tanggung Jawab pihak Kepolisian khusus nya Pada hal ini adalah Polres Bangli Untuk selalu aktif ditengah - tengah Masyarakat Bangli untuk menjamin Terciptanya Kamtibmas khususnya Kepada umat Kristiani yang berada Di wilkum Bangli untuk dapat Melaksanakan peribadahan secara Nyaman dan aman tanpa adanya Gangguan dari pihak intoleransi," jelasnya.
Iskandar
0 Komentar