Wakil Bupati Muqiet Arief saat bersholawat
Peduli Rakyat News | Jember,- Warga Silo kembali menggelar Tasyakuran
atas pencabutan ijin tambang beberapa waktu lalu . Ungkapan rasa syukur untuk kali kedua ini dilakukan dengan pengajian akbar dengan penceramah KHR. Ahmad Azzaim Ibrahimy dari Ponpes Salafiah Safiiah Situbondo .
Wakil Bupati Jember KH Muqit Arief hadir juga dalam acara tersebut bersama ribuan masyarakat Silo . Pengajian Akbar tersebut dipusatkan di Balai Desa Pace Silo , Selasa Sore 5 Maret 2019 . Meski sebelumnya sempat diguyur hujan yang cukup lebat , namun akhirnya dipertengahan acara pengajian akbar tersebut , hujan berhenti . Suasana sejuk mengiringi acara sebelum lantunan sholawat Nabi dikumandangkan menandai akan dimulainya acara pengajian Akbar tersebut .
Kepala Desa Pace , Kecamatan Silo , M Farohan pada acara itu menegaskan bahwa keberhasilan perjuangan penolakan tambang hingga berbuah pencabutan ijin tambang emas Silo, tidak lain karena upaya semua pihak , baik Pemerintah Kabupaten Jember dan warga silo secara umum .
“Kita tidak mungkin bisa berjuang sendirian , ada Ibu Bupati Faida , ada Bapak Wakil Bupati kyai Muqit Arief dan semua lapisan masyarakat Jember yang selalu bahu membahu berjuang untuk pemcabutan ijin tambang Silo pada waktu itu hingga sampai ke Jakarta . Dan semua ini tentunya atas seizin Allah SWT , sehingga pada hari ini kita kembali bersyukur atas rahmatNYA ini,” ungkapnya.
Perjuangannya ini semata-mata untuk menyelamatkan lingkungan sekaligus masa depan anak cucu . “Sekali lagi , kami sangat bersyukur , karena dengan persatuan dan kebulatan tekad , tujuan baik bisa terwujud dengan baik,” ujar M Farohan .
Wakil Bupati Muqit Arief dalam sambutannya , dihadapan masyarakat yang hadir menjelaskan bahwa perjuangan penolakan tambah ditempuh dengan penuh tantangan . Muqit Arief menceritakan bahwa ijin tambang ini waktu itu diajukan oleh Pemerintah Propinsi Jatim 12 hari setelah dirinya bersama Bupati Faida dilantik .
“Jadi kami waktu itu sama sekali tidak tahu dan tidak diajak berkoordinasi saat ijin tambang Silo diajukan ke Kementerian ESDM . Muqit Arief menambahkan , kami baru mengerti proses itu pada saat sidang non litigasi yang kami ajukan sebagai salah satu upaya kami memperjuangkan pencabutan ijin tambang Silo,” ujarnya dihadapan ribuan warga masyarakat Silo .
Bila sesuai aturan , seharusnya pengajuan perijinan tambang harus berkoordinasi dengan pemerintah daerah . Akhirnya perijinan dicabut karena cacat persyaratan formal .“Jadi waktu itu dari pemerintah propinsi memang mengaku tidak berkoordinasi dengan pemerintah daerah , sehingga cacat formal dan harus dicabut . Alhamdulillah , ini perjuangan semua pihak ,” tambahnya . Dilain sisi , Wakil Bupati Muqit Arief berharap agar nantinya masyarakat Pace dan Silo tetap menjaga kerukunan , persatuan dan tidak mudah dipecah belah oleh isu- isu dan informasi yang merugikan ,"pungkasnya .
Nu2g
Blogger Bali Grup
Terima kasih anda sudah membaca artikel Warga Silo Tasyakuran Lagi Atas Dicabutnya Ijin Tambang Dengan Pengajian Akbar
0 Komentar