Keharmonisan Warga Silo Bersama Bupati dan Wakil Bupati Di Acara Tasyakuran


PEDULI RAKYAT News | Jember,-Masyarakat Kecamatan Silo menggelar tasyakuran bersama Bupati Jember dr. Hj. Faida, MMR dan Wakil Bupati Jember Drs. KH. Abdul Muqit Arief atas keberhasilan perjuangan menolak tambang Blok Silo.
Tasyakuran ini digelar di halaman Gudang Kopi Pace Kebun Silosanen PTP Nusantara XII, Jumat 15 Februari 2019. Ratusan warga dan tokoh masyarakat hadir dalam tasyakuran tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, bupati menjelaskan keberhasilan menolak tambang ditandai dengan dicabutnya lampiran keempat Kepmen ESDM 1802 tahun 2018.

SK ESDM tentang Blok Silo sudah dicabut, sesuai dengan hasil sidang nonlitigasi dari Kementerian Hukum HAM, terangnya.
Sidang mediasi yang berlangsung dua kali di kantor Kementerian Hukum dan HAM RI itu membuktikan Kepmen ESDM soal Blok Silo cacat formal.
"Karena tidak ada rekomendasi dari Bupati Jember dan tidak ada koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Jember,"

Pencabutan itu, kata bupati, merupakan bentuk perhatian pemerintah pusat yang merespon keinginan masyarakat Silo.
Selain menjelaskan perjuangan penolakan tambang di Silo, dalam kesempatan tersebut juga diputar video komitmen bupati dan wakil bupati saat kampanye.
Dalam video tersebut juga ditampilkan perjuangan masyarakat dan mahasiswa yang tergabung dalam PMII Cabang Jember.

Perjuangan itu berujung dengan gugatan sengketa perundang-undangan oleh Bupati Jember Faida ke Kemenkum HAM RI.
Penjelasan bupati tentang perjuangan menolak tambang mendapat perhatian warga. Beberapa kali mereka bertepuk tangan saat bupati menegaskan masyarakat Silo menginginkan Silo sebagai lahan pertanian, bukan untuk tambang.

Bupati menyampaikan terima kasih kepada Presiden, Kementerian Hukum dan HAM, dan Menteri ESDM karena keinginan masyarakat Jember direspon sangat baik.
Wakil Bupati Jember KH Abdul Muqit Arief menyampaikan, upaya ini adalah bentuk kerjasama yang baik antar-masyarakat, mahasiswa, serta pemimpin Jember.
"Karena dengan(kerjasama) ini, sidang nonlitigasi antar-perwakilan dari Pemprov Jatim dan perwakilan dari ESDM atas gugatan Bupati Jember, berhasil menyelesaikan masalah tambang Silo, hingga SK benar-benar dicabut, ujarnya.
Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Silo (Formasi) Mohammad Hasan Basri menjelaskan, tasyakuran sebenarnya telah dilakukan masyarakat Silo begitu menang gugatan sidang. Tasyakuran digelar di setiap mushollah.

Hingga akhirnya terbersit untuk mengajak semua pihak yang terlibat dalam perjuangan untuk tasyakuran kemenangan tersebut. Tiga hari persiapan akhirnya terlaksana, ujarnya.

Keberhasilan masyarakat Silo menolak tambang, yang ditandai dengan pencabutan lampiran keempat Kepmen ESDM no 1802 tahun 2018, masih akan berlanjut dengan perjuangan lainnya.

Episode baru perjuangan ini diungkap oleh Bupati Jember dr. HJ. Faida, MMR dalam tasyakuran keberhasilan perjuangan rakyat silo bersama bupati.

Tasyakuran digelar di halaman Gudang Kopi Pace Kebun Silosanen PTP Nusantara XII, Jumat 15 Februari 2019. Ratusan warga dan tokoh masyarakat hadir dalam tasyakuran tersebut.

"Masyarakat menginginkan wilayahnya tetap menjadi wilayah pertanian, ungkap bupati. Keinginan ini yang menjadi latar belakang episode baru perjuangan itu.
Saat ini, jelasnya, dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Jember menyebut Silo sebagai wilayah eksplorasi tambang. Bukan wilayah eksploitasi tambang.

RTRW kita saat ini berlaku sampai tahun 2020," katanya. Menjadi wilayah eksplorasi tambang berarti tidak ada kegiatan penambangan.

Meski demikian, warga Silo tetap menginginkan wilayahnya sebagai wilayah pertanian. Karena itu, tegas bupati, RTRW tersebut harus diubah.
Bupati Faida mengatakan, sejak sekarang sudah melakukan persiapan untuk penggantian isi Perda RTRW itu.

Untuk di Silo, hanya akan menjadi wilayah pertanian. Tidak ada wilayah di Silo yang menjadi wilayah tambang emas, ujarnya. Ini akan diperjuangkan melalui Perda RT RW, ujarnya mengungkap episode baru perjuangan tolak tambang.
"Saya ingin Perda RTRW yang baru ini betul-betul membumi, berbasis keinginan masyarakat. Maka naskah akademik menjadi suatu yang mutlak, bukan abal-abal," tuturnya. Naskah akademik yang benar-benar mendasari keputusan yang besar bagi masa depan masyarakat Jember, bupati.

Episode baru perjuangan ini sesuai dengan persetujuan Presiden yang merespon keinginan masyarakat Silo untuk kembali pada wilayah pertanian.
"Ayo, kalau memang mau jadi pertanian, kita jadikan pertanian terhebat di wilayah Silo ini," ajak bupati berlatar belakang aktivis ini.

Tidak hanya berjuang mengubah isi Perda RTRW Jember, bupati berencana untuk merancang Perda yang menegaskan Silo sebagai wilayah pertanian.
Bupati menyatakan akan membuat Perda tentang lahan pertanian, yaitu Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Perda ini akan mengembalikan wilayah Silo sebagai wilayah tambang, kembali menjadi wilayah pertanian.(Nu2g/Fsl)

Blogger Bali Grup

Baca Juga

Terima kasih anda sudah membaca artikel Keharmonisan Warga Silo Bersama Bupati dan Wakil Bupati Di Acara Tasyakuran

Posting Komentar

0 Komentar