Gunakan Sajam, Pria Asal Sidoarjo Diamankan Polsek Rogojampi


PEDULI RAKYAT News | Banyuwangi, - Kepolisian Sektor Rogojampi mengungkap kasus pembawa Senjata Tajam (Sajam) pada minggu malam pukul 20.00 wib (24/2/2019).Dadang Kurniawan 26 th,  asal dusun Pandean, Banjar Kematren - Buduran, Sidoarjo diamankan Polsek Rogojampi.

Dadang pelaku pembawa Sajam diketahui warga bernama Rusli Efendi 17 th, dusun jagalan Rogojampi.

Pelaku Dadang diketahui memegang sebilah pisau yang dililit dengan sweater, dengan jarak 3 meter, Dadang menunjuk Rusli agar diam dan tidak ikut campur dengan urusannya. Hal ini membuat Rusli ketakutan. Sementara Dadang Pelaku pembawa Sajam berlari kearah timur bersembunyi di areal persawahan.

Warga sekitar akhirnya mengamankan pria  tersebut kemudian di serahkan ke polsek Rogojampi beserta barang bukti sebilah Pisau unutk di proses lebih Lanjut.

Sementara itu Kapolsek Rogojampi AKP Agung Setia Budi saat di konfirmasi via seluler, membenarkan Dadang pelaku percobaan pencurian di daerah Rogojampi telah di amankan, dengan barang bukti senjata tajam.

"Kejadian sekitar pukul 20.00 wib, pada minggu malam 24/2/2019. Warga mengejar pelaku, dan kami turut mencari, pelaku berhasil diamankan" ungkap AKP Agung, Selasa (26/2/2019)

Untuk sementara pelaku dikenakan pasal 2 ayat (1) UU No. 12/Drt/1951 atau pasal 335 ayat (1) ke 1e KUHP. (Idrs)

Blogger Bali Grup

Baca Juga

Terima kasih anda sudah membaca artikel Gunakan Sajam, Pria Asal Sidoarjo Diamankan Polsek Rogojampi

Posting Komentar

0 Komentar