Bertema Konsolidasi Pengadaan Barang dan Jasa , Sosialisasi Implementasi PerPres No 16 Tahun 2018 di Di Galakkan


PEDULI RAKYAT News | Jember,- Ir . Mirfano selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Jember , meminta pengadaan barang dan jasa pada tahun 2019 ini mancapai sukses yang lebih baik . Hal tersebut disampaikan sekda Mirfano untuk mendapatkan bahwa mencapai kesuksesan itu diperlukan kemampuan dalam memimpin proses pengadaan barang dan jasa tersebut .

Untuk keberhasilan pengadaan barang dan jasa Kabupaten Jember di tahun 2019 adalah dari kemampuan semua rekan dalam memimpin prosesnya dengan baik , kata Mirfano dalam acara sosialisasi Perpres No 16 Tahun 2018 .

Sosialisasi Implementasi Perpres No 16 Tahun 2018 tersebut , digelar di Aula Bawah Setda Kabupaten Jember pada hari ini (Kamis 14 Februari 2019) , dengan bertemakan Konsolidasi Pengadaan Barang / Jasa di Pemerintah Kabupaten Jember untuk Anggaran Tahun 2019 .

Sekda Mirfano melanjutkan bahwa , saat ini merupakan jaman penuh perubahan yang sifatnya sangat ekstrim . Keberadaan seorang pemimpin sangat dibutuhkan di jaman seperti ini dan hal ini juga menjadi ujian bagi pemimpin itu sendiri agar semakin maju .Pemimpin yang sukses adalah pemimpin yang mudah diakses , down to earth atau merendah ," tegasnya .

Lebih jauh Sekda Mirfano menjelaskan arti penting koordinasi bersama , yaitu proses menyederhanakan , menyinkronkan tugas-tugas yang terpisah . Koordinasi yang efektif dilakukan dengan cara berkomunikasi yang baik serta ada umpan balik yang baik . Terkait peraturan baru dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah , Mirfano menyebutkan hal penting dalam peraturan ini yang perlu diingat . Guna menyukseskan peraturan baru ini , hal penting itu adalah sinergi .
Mirfano menyebutkan bahwa sinergi merupakan format terbaru organisasi masa kini dan diharapkan para peserta sosialisasi dapat mengikuti kegiatan dengan baik , dapat menguasai materi , karena peraturan yang baru ini adalah sistem yang terbaru , terangnya .

Sementara itu , Plt. Kabag Pembangunan M. Kosim , S.TP , memberikan laporan pelaksanaan sosialisasi Peraturan Presiden No 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintahan . Sosialisasi kali ini , dengan materi konsolidasi pengadaan barang dan jasa pemerintah Kabupaten Jember .
Materi ini diangkat setelah melakukan inventarisir kebutuhan pelaku pengadaan terutama BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) maupun Pokja Pemilihan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) . Dipilihnya materi tersebut karena didapatkan dari rekan Pokja ULP (Unit Layanan Pengadaan) tahun 2018 yang  sudah pernah melakukan sosialisasi Perpres no 16 tahun 2018 , sehingga hari ini perlu diambil titik fokus kendala pelaksanaan tahun kemarin , jelas M Kosim .

M Kosim berharap , kegiatan sosialisasi ini mampu meningkatkan pemahaman Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pokja Pemilihan terhadap Perpres 16 tahun 2018 beserta 13 produk turunannya . Peserta sosialisasi ini adalah Pokja Pemilihan UKPBJ tahun 2019 yang berjumlah 31 orang dan PPK lingkup OPD Kabupaten Jember berjumlah 72 orang .(Nu2g/Fsl)

Blogger Bali Grup

Baca Juga

Terima kasih anda sudah membaca artikel Bertema Konsolidasi Pengadaan Barang dan Jasa , Sosialisasi Implementasi PerPres No 16 Tahun 2018 di Di Galakkan

Posting Komentar

0 Komentar