PEDULIRAKYATNEWS.COM, SURABAYA - Ketua MUI Jawa Timur KH Abdus Somad Buchori, Selasa sore (15/1/2018) mengunjungi Polda Jatim untuk memberikan dukungan kepada polisi mengusut tuntas kasus asusila ini. Untuk memberikan efek jera terhadap pelaku perzinahan. MUI Jatim juga mengusulkan agar DPR RIi merevesi undang udang prostitusi.
Selain itu, Katua MUI Jatim yang menyempatkan datang di Subdit Siber, Ditreskrimsus, Polda Jatim untuk memberi dukungan pengungkapan kasus prostitusi online yang saat sedang disidik Polda Jatim.
Sore itu, Ketua MUI Jatim itu menuju ruang Ditreskrimsus Polda Jatim untuk bertemu Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Akhmad Yusep Gunawan. KH Abdus Somad sangat mengapresiasi langkah polisi mengusut tutans kasus ini, sebab selain bertentangan dengan norma agama, praktik prostitusi ini, juga tidak sejalan dengan program dan visi Jawa Timur sebagai Provinsi yang mengedepankan akhlak mulia.
Menurut Ketua MUI Jatim, selama ini Jawa Timur telah menyatakan perang terhadap prostitusi. Hal ini dibuktikan dengan ditutupnya 27 titik lokalisasi di Jawa Timur. Namun demikian, rupanya praktik tetap ada dengan model dan modus lain.
Untuk itu, prostitusi ini harus diberantas sekaligus pihak MUI Jatim akan mengusulkan, sekali lagi, Kepada DPR RI agar segera merevisi undang undang terkait protitusi ini termasuk pelaku dan pemesannya bisa ditindak.
Selain itu, dengan adanya undang-undang ini bisa melindungi istri yang suaminya nakal agar terhindar dari penyakit hiv aids.
“Ini demi kepentingan masyarakat dan saya mengusulkan ada undang-undang yang bisa menjerat pemesan dan yang dipesan dalam kasus perzinahan ini. Jadi bukan mucikarinya saja yang dijerat undang-undang. Nah itu DPR yang harus membuatkan undang-undang," tegas Ketua MUI Jatim.
Untuk diketahui, polisi menggerebek praktik prostitusi online di sebuah hotel di Surabaya. Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan artis Vanessa Angel (VA) dan model majalah pria dewasa Avriellya Shaqqila (AS).
Saat itu, VA ditangkap bersama pegusaha sedangkan AS diamankan saat perjalanan menuju hotel. Sementara dari pengungkapan ini, tim penyidik Subdit Siber, Ditreskrimsus, Polda Jatim mendapati ada 45 artis dan 100 model lain yang ikut dalam jaringan prostitusi online ini. (mbah)
Blogger Bali Grup
Terima kasih anda sudah membaca artikel MUI Jatim Dukung Polda Jatim Tuntaskan Kasus Prostitusi Online Artis
0 Komentar